Hari Raya Lebaran Idul Fitri yang jatuh pada hari Rabu, 31 Agustus 2011 sesuai dengan keputusan dari Menteri Agama Suryadharma Ali. Sidang Itsbat yang diadakan itu memutuskan bahwa 1 Syahwal 1432 Hijriyah jatuh pada hari Rabu Tanggal 31 Agustus 2011 menurut pernyataan Menteri Agama itu. Sebelumnya Suryadharma Ali telah mendapatkan pendapat dan juga saran dari berbagai pemuka agama mengeni penetapan tanggal Hari Raya Idul Fitri ini.
Menurut laporan dari 96 lokasi yang diorganisir oleh Ahmad Jauhari mengindikasikan bahwa masih belum ada terlihat hilal (bulan baru) namun itjima (pertemuan akhir bulan dan awal bulan baru) menjelang Syahwal jatuh pada hari Senin, 29 Agustus 2012 atau 29 Ramadhan. Dengan demkian, Menteri Agama Suryadharma Ali memutuskan untuk menggenapkan hari menjadi 30 Hari dan 1 Syahwal jatuh pada Rabu, 31 Agustus 2011.
Sementara itu, Ketua MUI KH Maruf Amin mengatakan berdasarkan metode rukyat dan hisab, seluruh umat diwajibkan untuk mengikuti peraturan yang telah diterapkan oleh pemerintah. Penetapan hari tersebut wajib dijalankan oleh seluruh umat sesuai dengan apa yang telah diputuskan oleh kementrian Agama Republik Indonesia. Hal tersebut berlaku secara nasional untuk umat umat MUI.

